LightBlog

16/03/24

Tujuh Pemuda Terjaring Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat Saat Perang Sarung


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Perang sarung masih terus terjadi di kalangan remaja. Sebanyak tujuh remaja diamankan oleh personel Polsek Prabumulih Barat yang sedang melaksanakan Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Jumat malam(15/3/2024), di Gedung Kesenian Kel Prabumulih Kec Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan.


"Tujuh remaja itu berinisial RI (17 tahun), Pelajar, Alamat, Jalan Awais Kel.Pasar 2 Prabumulih,  MA (18 Tahun), Pelajar Alamat Jalan Gang Pentas Kel.Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat, DEH (17 Tahun), Pelajar Alamat  Jalan Krisna Kel. Bukit Lebar Kec. Prabumulih Selatan, FA (17 Tahun) Pelajar, Alamat Jalan Prof M Yamin Gang Amal 1 Kel. Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat, AJ (17 Tahun),  Pelajar Alamat: Gang Mawar Jalan Gajah Mada Kel.Pasar Pbm 2 Kec. Pbm Utara , MR (16 Tahun), Pelajar Alamat Jalan Madang Gang Pentas Kel.Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat, REM (16 Tahun) Pelajar Alamat: Jalan Gang Pentas Kel.Muntang Tapus Kec. Prabumulih Barat.," ujar Kapolsek Prabumulih Barat AKP  Yani Iskandar SH.


Para pemuda tersebut diamankan itu berawal saat Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat melakukan patroli di sepanjang JL Jend Sudirman Kel Prabumulih, Saat melintas di depan gedung kesenian Kel Prabumulih Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat yang mencurigai sekumpulan remaja yang tengah nongkrong.


Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan kedapatan memiliki 5 (lima) buah kain sarung yang berbentuk bandulan (Salah satu kain sarung berisi ikat pinggang).


Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat langsung mengamankan ketujuh remaja itu dan dilakukan interograsi awal di lokasi dan didapatkan keterangan bahwa para pemuda tersebut ingin tawuran perang sarung tersebut berangkat dari kediaman masing-masing menuju depan gedung kesenian prabumulih, niat awal mereka sedang menunggu musuh tawuran yang berasal dari stasiun Prabumulih.


Selanjutnya Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat melakukan pendataan identitas ketujuh pemuda tersebut dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi, apabila masih akan dilakukan proses hukum menurut undang-undang yang berlaku, selanjutnya para pemuda tersebut dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya masing-masing untuk dilakukan pembinaan.


AKP Yani mengatakan pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel dan juga Kapolres Prabumulih dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada mayarakat yang menjalankan ibadah puasa , Polres Prabumulih dan juga Polsek Jajaran akan melakukan patroli-patroli saat jam rawan dan di lokasi lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.


Kegiatan ini merupakan upaya preventif/pencegahan pihak Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan seperti mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.


“ Selain itu, jika ada warga yang melihat atau mengetahui adanya suatu atau potensi gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi kepolisian terdekat atau menghubungi call center di 110 maupun Nomor WA 0811-7387-110” Tutup Yani.(Humas Polres Prabumulih)


Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox