PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Non ASN, mengikuti apel mingguan di Halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (30/4/2024).
Apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, dirangkaikan dengan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.
Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK dilakukan oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM.
Penyerahan Surat Keputusan pengangkatan PPPK tersebut diberikan kepada 595 orang, yang terdiri dari 204 orang Tenaga Guru, 157 orang Tenaga Kesehatan dan 234 orang Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Prabumulih, saya ingin menyampaikan selamat kepada 595 orang PPPK yang secara resmi telah dilantik dan menerima SK pengangkatan,” ujar orang nomor satu di Bumi Seinggok Sepemunyian itu.
Dalam amanatnya, Elman mengatakan bagi yang sudah memutuskan menjadi pegawai PPPK, tentu sudah memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kompetensi kerja. Meskipun melalui metode PPPK, kewajiban, hak dan tanggung jawab akan sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sisi pengembangan karir.
“Pengangkatan menjadi PPPK ini hak yang akan diterima ini sama dengan PNS, hanya yang membedakan yaitu memiliki kontrak kerja paling lama 5 tahun. Selama itu akan terus dievaluasi, jika kinerjanya bagus akan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Ia berharap tuntutan yang akan dihadapi para PPPK ini mampu menjaga kualitas kinerja, menjaga integritas dan solidaritas, serta menunjukan komitmen dan tanggung jawab.(ADV).
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar