LightBlog

17/05/24

Meningkatkan Kapasitas Pemangku Kebudayaan Ketua DPRD Sumbar Buka Bimtek


SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengajak masyarakat adat yang terdiri dari Ninik Mamak, Bundo Kanduang Alim Ulama hingga Cadiak Pandai, untuk memberikan kontribusi dalam menjawab persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.


Ajakan tersebut diungkapkannya Supardi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Kebudayaan, Jumat (17/5). Dikatakan Supardi terkait sektor ekonomi, dahulunya Sumbar merupakan provinsi yang merajai perputaran uang di pulau Sumatera. Sekarang secara statistik pertumbuhan ekonomi (PE) Sumbar berada pada peringkat lima.


Seiring perputaran uang mengalami penurunan, gaya hidup pun juga mengalami pergeseran, dimana banyak masyarakat yang terlalu memaksa untuk memiliki sesuatu. Hal itu dibuktikan dengan maraknya pertumbuhan lembaga pemberi kredit (leasing-red).


“Jadi dalam sehari bisa saja leasing menghimpun dana masyarakat lebih kurang Rp 10 miliar sehari dan dibawa ke pusatnya,” katanya.


Persoalan lain yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah menekan angka pengguna yang masih 5,2 persen. Sementara di kota Payakumbuh menepati peringkat ketiga se-Sumbar angka penggunanya dengan persentase 4,84. Namun pada tingkat pendidikan, Payakumbuh jauh lebih baik dari daerah-daerah lain di Sumbar.


Itu beberapa persoalan yang harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab saja. Peran masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan sosial ditengah masyarakat,” katanya.


Disebutkannya, ketika pengangguran masih tergolong tinggi, maka akan berdampak terhadap tingginya tingkat kriminalitas, peredaran narkoba juga akan berkembang dan terus meningkat, sehingga harus diselesaikan secara bersama-sama.


Dia melihat pemangku adat juga harus meningkatkan kapasitas diri karena menyangkut kelangsungan dalam manajemen memimpin masyarakat. Tentunya hal itu seiring dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2022 tentang Sumatera Barat. Dalam regulasi itu ditegaskan, filosofis Minangkabau adalah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.


Perkembangan teknologi merupakan sesuatu yang memiliki dampak positif dan negatif, ketika terlalu sibuk dengan teknologi maka nilai-nilai kebudayaan akan memudar. Intinya kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Sumbar melalui pokok pikiran Supardi, bisa menjadi media transfer ilmu pada generasi muda melalui masyarakat adat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal Arifin Narasumber Buya Zuari Abdullaj, Irwan Malin Basa, S. Metron Masdison. Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman Nurdayanti, AprimasTim Ahli Warisan Budaya.


Kepada Dinas Kebudayaan Sumbar Jefrinal mengatakan, perlu adanya penguatan adat dan budaya bagi pemangku adat. Karena dengan penguatan itu dapat mempertahankan eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah-tengah masyarakat.


“Tujuannya, bagaimana pemahaman terhadap adat dan budaya Minangkabau ini semakin kuat. Semakin hidup ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya


Dikatakannya, bimtek dengan tema Tarandam-randam Indak Basak, Tarapuang-apuang Indak Anyuik’ tersebut mendorong pemangku adat untuk meneruskan pada generasi muda penerapan adat budaya dalam kehidupan sehari-hari.


“Kita memang belum meneliti, tapi secara perlahan pemahaman adat dan budaya generasi muda semakin lama semakin berkurang. Tidak bisa nafikan, untuk itu bagaimana ke depan adat dan budaya tetap terus hidup”.



Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox