SUMBAR, RUBRIKTERKINI – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir menerima kunjungan kerja Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (04/7/2024) di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Kunjungan Komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota dalam rangka program kerja komisi pada masa akhir jabatan 2019-2024.
Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan mengatakan, pembahasan program kerja komisi yang dibicarakan terkait penguatan lembaga DPRD dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD tahun 2025-2045.
“Pembahasan hingga penetapan tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024, karena masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,” katanya.
Ia juga berterima kasih kepada DPRD Sumbar karena telah bersedia menerima kunjungan dan mendapat masukan untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumatera Barat, Raflis mengucapkan terimakasih kepada anggota Komisi II dan III DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah memilih DPRD Sumatera Barat menjadi tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi.
Raflis berharap, dari penjelasan yang disampaikan, dapat menambah referensi dan bahan acuan untuk RPJPD nanti.
“Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan rombongan komisi II dan Komisi III DPRD Limapuluh Kota. Semoga pertemuan ini dapat saling menambah wawasan dan pengetahuan masing-masing lembaga,” tutur Raflis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar