PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial LD (35), warga Jalan Amri Gang Rambutan Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur pada anak tirinya NS (18) hingga hamil.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan, perbuatan tercela LD terbongkar pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan, perbuatan LD terungkap setelah bibi korban, ME mencurigai kondisi perut korban NS (18) tampak membesar dan segera menanyakan perihal tersebut.
“Karena korban perutnya membuncit, sehingga dinterogasi oleh keluarganya. Kepada bibinya, akhirnya korban mengaku bahwa ia dalam kondisi hamil dan yang melakukannya adalah LD, yang tidak lain adalah ayah tirinya,” ujarnya.
Lanjutnya, karena tak terima atas ulah ayah tirinya, korban bersama kerabatnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Prabumulih. Usai menerima laporan Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah di Jalan Muara Sungai – Nigata Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, tak menunggu waktu lama, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Pidum Aiptu Sucipto langsung bergerak menuju lokasi keberadaan tersangka.
“Tersangka langsung diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar