SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumbar, pada Jumat 16 Agustus 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar dan Wakil gubernur Sumbar, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, OPD, tamu undangan dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar
Tampak di layar besar Presiden RI Joko Widodo menyampaikan dua pidato, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Pidato pertama Presiden Jokowi berlangsung pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Sidang dibuka Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Presiden Jokowi menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara serta Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, DPRD Provinsi Sumbar kembali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Presiden Jokowi yang menyampaikan pidato kedua pada Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.
Pidato ini difokuskan pada Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar