LightBlog

03/08/24

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Rancangan APBD Perubahan 2024

SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan umum tentang rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (1/8) di gedung dewan setempat.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dari rancangan perubahan APBD yang disampaikan gubernur pada DPRD, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang telah disepakati, yakni proyeksi pendapatan sebesar Rp6,8 triliun dan belanja daerah Rp7,03 triliun.

“Namun perlu kita cermati, bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan nanti,” ujar Irsyad.

Ia mengatakan, sesuai dengan tahapan pembahasan, terkait penyusunan APBD perubahan, Fraksi-Fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisikan pandangan, tanggapan, masukan dan saran.

Juru Fraksi Gerindra, Mario Syahjohan mengatakan pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dari APBD awal sebesar RP 6,586 Triliun menjadi Rp 6,877 Triliun.

“Namun bagi Fraksi Gerindra, angka ini masih kalah jauh dan belum sesuai target yang telah dituangkan dalam RPJMD, dimana angkanya pada tahun 2024 dituliskan diatas Rp 7 Triliun rupiah,” ujar Mario.

Fraksi Gerindra juga menyuarakan pentingnya pemanfaatan asset-asset idle sebagai salah satu sumber pendapatan. Fraksi ini meminta penjelasan pemprov Sumbar terkait dengan capaian pendapatan daerah dari sisi pemanfaatan asset idle ini, baik dari sisi asset untuk disewakan ataupun untuk retribusi.

“Dalam RPJMD disebutkan bahwa tahun 2024 ini, proyeksi peningkatan PAD dari asset idle ini adalah Rp 5,4 Miliar dari asset yang memiliki potensi untuk disewakan/KSP, dan Rp 1,4 Miliar lebih dari retribusi,” ujarnya.

Juru bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah menyampaikan, ditinjau dari kondisi umum pendapatan daerah pada semester I ini terlihat cukup signifikan. Progres capaian pendapatan daerah, baik dari PAD yang baru terealisasi sebesar 43,2 persen, pendapatan transfer, 48,48 persen untuk Pendapatan lain-lain daerah yang sah 2,95 persen.

“Kami menilai perlu Langkah pemprov dalam memenuhi target realisasi pendapatan di semester II ini,” ujar Nurfirmanwansyah.

Fraksi PKS juga mendorong agar program-program yang menjadi urusan pelayanan dasar, non pelayanan dasar agar dapat dilaksanakan seoptimal mungkin. Terutama fokus kepada renovasi fasilitas umum yang terdampak bencana walaupun semenjak 11 Mei 2024 kemacetan di jalan Padang. 

Kemudian, lanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah mencapai realisasi 97 persen. Fraksi PKS menilai angkanya dapat dapat ditingkatkan karena penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini adalah laba dari penyertaan modal kepada BUMD-BUMD yang dimiliki pemprov.

“Fraksi PKS mendorong dapat peningkatan kinerja BUMD dalam menambah deviden dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Nurfirmanwansyah.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Aida mengatakan Demokrat mengapresiasi proyeksi rencana kenaikan PAD hal ini sesuai dengan prinsip pendapatan, yakni pemerintah harus menggali sumber pendapatan secara luas.

“Fraksi Demokrat berharap lembaga terkait yang mengelola pendapatan dapat menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Aida, dalam upaya mengoptimalisasi pajak dan retribusi daerah, Pemprov perlu melakukan pemetaan dan basis data sehingga bisa memiliki data yang akurat dan terkini.

Juru bicara Fraksi PAN, Muzli M. Nur mengatakan Tahun 2024 adalah tahun ke 4 dalam merealisasikan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan RPJMD. Maka dari itu, Fraksi PAN meminta penjelasan Pemprov tentang pencapaian terhadap indikator-indikator kinerja anggaran.

Selain itu, lebih spesifik Fraksi PAN juga meminta penjelasan tentang target kontribusi pertumbuhan sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbar Tahun 2024 terhadap inflasi yang cukup tinggi menjadi urutan ke 2 di Indonesia.

 

“Hal ini menjadi penting bagi kami Fraksi PAN, karena pertanian merupakan sektor yang paling besar menampung kehidupan masyarakat yang oleh karena sektor ini tentunya mesti menjadi perhatian utama, ” ujar Muzli.

Selain itu Fraksi PAN juga mengingatkan Pemprov bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan.

Juru bicara Fraksi Golkar Sitti Izzati Azis menyampaikan keprihatinan fraksi tersebut terhadap Nota pengantar gubernur terkait rancangan APBD perubahan Tahun 2024. Hal ini dikarenakan kualitasnya jauh menurun dibanding nota-nota pengantar sebelumnya.

“Pada nota pengantar gubernur ini tidak ada penjelasan tentang mengapa terjadi kenaikan atau penurunan pendapatan serta belanja. Sehingga terkesan seolah nota pengantar ini hanya asal jadi sekedar untuk memenuhi persyaratan penyusunan APBD,” ujar Sitti.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemprov untuk menjadikan APBD perubahan Tahun 2024 sebagai pemacu pencapaian target indikator kinerja masing-masing OPD. Sehingga target indikator kinerja yang dijadikan base line pada tahun 2025 betul-betul telah sesuai dengan capaian pada tahun 2024.

“Kalau seandainya capaian indikator kinerja pada tahun 2024 masih dibawah base line , maka beban yang akan dipikul pada tahun 2025 akan semakin berat,” papar Sitti.

Kemudian, Ketua Fraksi PDIP-PKB, Albert Hendra Lukman mengatakan laporan semester pada kondisi Pendapatan Daerah yang baru tercapai sekitar 43,25 persen. sementara pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan dinaikan 4,42 persen.

Fraksi PDI Perjuangan dan PKB ini cukup mengkhawatirkan dan meminta Pemprov memberikan penjelasan apa yang menjadi kendala yang seharusnya pada Semester 1 sudah melebihi tercapai 50 persen. Apalagi mengingat ketergantungan pembangunan daerah yang sangat besar pada PAD.

 

Selain itu Fraksi PDIP PKB juga mempertanyakan tahun ini terjadi defisit sebesar Rp160 miliar. Fraksi ini mempertanyakan kenapa tetap terjadi defisit sebesar ini, apakah karena tidak optimalnya Pemprov Sumbar dalam melaksanakan tugas untuk mengamankan APBD Tahun Anggaran 2024 ?

“Atau karena lalainya OPD-OPD yang diberikan tugas untuk mengamankan APBD Tahun Anggaran 2024?”

Juru bicara Fraksi PPP Nasdem, Daswipetra mengatakan fraksi tersebut sangat menyayangkan terjadinya difisit yang begitu besar pada Perubahan APBD Tahun 2024.

Hal ini dinilai harus menjadi catatan penting bagi TAPD dan OPD, bahwa dalam penyusunan dan perencanaan anggaran harus benar-benar terukur dan dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dengan begitu tidak terjadi lagi difisit anggaran.

“Pemerintah daerah harus menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Untuk mengatasi masalah ini apa yang akan dilakukan Pemprov Sumbar?” tanyanya.

Ia menambahkan, Fraksi PPP-NasDem berharap agar semua proyek yang didanai dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) benar-benar dioptimalkan pengerjaan dan tetap memperhatikan kualitas bangunannya.

 

“Hal ini menjadi penting kami ingatkan karena saat ini kita sudah berada di bulan Agustus 2024, yang artinya hanya dalam waktu 5 bulan ke depan, Tahun Anggaran 2024 akan berakhir,” katanya lagi.

Kemudian, Fraksi PPP-NasDem meminta Pemprov untuk segera melaksanakan kegiatan yang sudah di rencanakan dan sudah anggarkan pada APBD Murni Tahun 2024 yang lalu.

“Hal ini karna kami melihat masih banyak kegiatan pada OPD-OPD tertentu yang kegiatannya masih banyak yang belum dilaksanakan, bahkan masih ada yang belum selesai perencanaannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan terkait dengan pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024.

Sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tersebut, akan diberikan pula jawabannya oleh Kepala Daerah.(*)

 


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox