Sekayu, Rubrikterkini.com- Selasa (13/08/2024), Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Mitra Kerja melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Firman Akbar, SH dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua Komisi I DPRD Nyadiyanto, Anggota Komisi I DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, M. Tanzil Asrori, Ir. C. Kawairus, M.Si, Drs. H. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Alpian, SH, Nuti Romayana, S.Pdi, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Sekretariat Daerah, BKPSDM, DPMPTSP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Se-Kabupaten Musi Banyuasin dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
(ADV/Maryunika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar