LightBlog

13/08/24

Komisi II DPRD Muba Berikan Rekomendasi Kepada Mitra Kerja Terkait Program Kedepan


Sekayu, Rubrikterkini.com
- Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 bertempat di ruang Rapat Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (13/08/2024) Pagi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhamad Yamin, SH dihadiri Anggota Komisi II Arahman Senen, Martinus, Jonkenedy, Yakup Supriyanto, Yudi Trikarya, SH, Eni Erliza, SE, BPPRD, BPKAD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, Dinas TPHP, Dinas Ketahanan Pangan, BUMD dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat Pembahasan ini bertujuan untuk mendengarkan Pemaparan masing-masing Perangkat Daerah terkait Pergeseran Perubahan Anggaran Program/kegiatan Tahun 2024 baik dalam Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, UKM, Pangan, Kesejahteraan Sosial, Ekonomi dan lainnya sehingga nantinya dapat bermanfaat dan mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan akan menjadi dasar dalam Penyusunan Program prioritas dan plafon Anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sekaligus dalam Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin memberikan Beberapa Rekomendasi kepada Mitra Kerja agar kedepan Program dan kegiatan Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi dan Anggaran tersebut sesuai dengan Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Maryunika (ADV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox