LightBlog

16/08/24

Mencuri Seperangkat Alat Dapur, Rian Berhasil Diamankan Polisi


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI - Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih berhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Sikat Musi 2024.

Kasus ini diungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan sejumlah barang di kantin dalam komplek Pertamina, Kelurahan Mutang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih dengan Nomor Laporan Polisi : LP / B / 103 / VIII / 2024 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, tanggal 10 Agustus 2024

Menurut data yang di himpun, kejadian pencurian tersebut bermula pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di mana korban bernama Amy Pramita (35), warga Jl. Tebat No.74, Prabumulih Barat, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari kantin miliknya.

Barang-barang yang dicuri meliputi 1 unit tabung gas ukuran 3Kg, 1 unit kompor gas merk RINNAI, regulator merk Quantum, dan wajan granit merk Bolde. Pelaku diketahui masuk dengan cara mencongkel grandel besi lemari tempat barang-barang peralatan dapur disimpan.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H mengatakan, setelah mendapatkan laporan dan di lakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Rian Aprianto (26), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jl. Alipatan, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara.

Saat di interogasi, Rian mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Selain itu, Rian juga diketahui telah melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan. Dengan demikian, tersangka dapat di kenakan pasal 363 KUHP Tentang pencurian," tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox