PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- H Arlan - Franky Nasril menjadi pasangan bakal calon Wakil Walikota dan Walikota Prabumulih pertama yang mendaftar ke KPU.
Pasangan dengan julukan We Are Laky ini mendatangi KPU dengan diiringi pendukung dan partai pengusung pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB.
Saat menuju KPU, pasangan Bacalon ini diiringi oleh Drumband dan Massa pendukung dari berbagai kalangan.
Kehadiran Bacalon ini disambut oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, bersama empat anggota komisioner lainnya.
Setelah tiba di kantor KPU, Arlan-Franky langsung diarahkan ke ruang pendaftaran. Di dalam ruangan, mereka didampingi oleh ketua partai politik yang mengusung mereka.
Proses pendaftaran berlangsung lancar dengan verifikasi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan bahwa dokumen persyaratan pencalonan pasangan Arlan dan Franky dinyatakan lengkap.
“Dokumen persyaratan dari H Arlan dan Franky sudah lengkap, sesuai informasi dari kesekretariatan kami,” jelas Marta Dinata.
Pasca pendaftaran, pasangan calon dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang pada 28 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB.
Marta Dinata menyebutkan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim dokter RSMH.
Sementara itu Bakal Calon Walikota Prabumulih Arlan, yang didampingi Franky, mengapresiasi sambutan KPU Kota Prabumulih.
“Kami berterima kasih kepada KPU Prabumulih atas sambutan yang baik dari awal hingga hari ini,” kata Arlan dalam konferensi pers setelah pendaftaran.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partai yang telah mengusung dan mendukung.
Dalam kesempatan itu Arlan menargetkan kemenangan dengan perolehan suara sebesar 70 persen. “Kami berharap media dan masyarakat mendukung untuk kemajuan Prabumulih,” ujarnya.
Franky menegaskan kesiapan pasangan mereka. “Kami adalah pasangan pertama yang mendaftar dan menyatakan deklarasi. Insya Allah, kami siap untuk bertarung,” tukasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar