LightBlog

13/09/24

45 Anggota DPRD Muba Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik


Sekayu,Rubrikterkini.com - Sebelumnya, Negara Republik Indonesia telah melaksanakan 5 (Lima) Pemilu Serentak pada tanggal 14 Februari 2024 yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sehingga Pada hari ini, Rabu (11/09/2024) merupakan Ivent terbesar bagi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin karena Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-23 Tahun 2024 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029 dan Sebanyak 25 orang diantaranya Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Proses pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo dihadiri Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401/Muba, Asisten Setda Musi Banyuasin, Pengadilan Negeri Sekayu, Kejaksaan Negeri Sekayu, Pengadilan Agama Sekayu, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si didampingi Ketua DWP Setwan Ibu Supa Miana Marko, Staf Ahli Bupati Muba, Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Tamu Undangan dan Lainnya.

Acara Pelantikan diawali dengan Pembacaan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 599/KPTS/I/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2019-2024 dan 600/KPTS/I/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si Selanjutnya Protokol memanggil satu persatu Anggota dewan terpilih untuk berdiri di depan.

Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terpilih Masa Jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, SH.,MH dan Pengukuh Sumpah H. Muflikhul Hasan, S.Ag.,M.Si dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara sumpah secara simbolis oleh Anggota DPRD yang diwakili oleh Muhamad Isa, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, SH.,MH dan Pengukuh Sumpah H. Muflikhul Hasan, S.Ag.,M.Si kemudian diakhiri dengan Penyematan Pin Lencana Dewan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Silvi Ariani, SH.,MH dan Penyerahan SK Keputusan oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si kepada seluruh 45 Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Masa Jabatan 2024-2029.

Dengan selesainya Pengucapan Sumpah/Janji maka terjadi Pergantian Pimpinan Sidang dari Pimpinan Definitif terdahulu H. Sugondo Masa Jabatan 2019-2024 ke Pimpinan Sementara Afitni Junaidi Gumay, SE Masa Jabatan 2024-2029 disertai Penyerahan Palu Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin masa Jabatan 2024-2029 ini diakhiri dengan pembacaan Do'a oleh Bpk. Abdul Basit dan Pemberian Ucapan Selamat dari Pimpinan, Pj. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Asisten Setda Musi Banyuasin, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan tamu undangan lainnya.

(Maryunika) ADV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox