LightBlog

30/09/24

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sukaraja Tindaklanjuti Temuan Botol Miras dan Plastik Bekas Narkoba di Jalan Tromo


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI --Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, bersama Babinsa menindaklanjuti laporan viral yang beredar di media sosial mengenai sering ditemukannya botol minuman keras dan plastik diduga bekas narkoba di Jalan Tromol RT 06 RW 01, Kelurahan Sukaraja.


Merespons laporan tersebut, pada Senin (30/09/2024), petugas langsung melakukan pengecekan di lokasi. 


Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua botol anggur merah dan beberapa bungkus plastik yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu.


Tindakan yang diambil yaitu Melakukan pengecekan TKP, Mengamankan barang bukti berupa botol minuman keras dan plastik bekas narkoba, serta Memberikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat.


Usai melakukan pengecekan TKP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan shalat di Masjid Baitul Khalik yang terletak di RT 06 RW 01, tidak jauh dari lokasi kejadian. 


Dalam kesempatan tersebut, mereka juga memberikan himbauan kamtibmas kepada jamaah masjid agar mengawasi keluarga mereka dan menghindari perbuatan melanggar hukum, khususnya narkoba. Petugas juga mengingatkan agar warga segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan gangguan keamanan atau tindakan mencurigakan.


Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan kembali mengaktifkan poskamling. 


Selain itu, petugas meminta warga untuk melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan ke pihak berwenang sesegera mungkin, atau memanfaatkan layanan nomor darurat polisi di 110.


Langkah cepat dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba serta tindakan kriminal lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox