PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-III Tahun Rapat 2024 dengan agenda pengesahan rancangan jadwal Rapat Paripurna tentang Pengesahan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Prabumulih Tahun 2024.
Paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa, Selasa, 11 Juni 2024 Pukul 13.30.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Sutarno, S.E., M.I.Kom, menyampaikan pentingnya perubahan PROPEMPERDA ini sebagai respons terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Perubahan PROPEMPERDA ini adalah bagian dari upaya kita untuk menyesuaikan regulasi dengan kondisi terbaru di Kota Prabumulih. Kami berharap seluruh anggota dewan dan pemerintah kota dapat bekerja sama dengan baik dalam proses ini,” ujar Sutarno.
Sutarno juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak terkait dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan daerah. “Kami mengajak semua pihak, mulai dari OPD, camat, lurah, hingga kepala desa, untuk memberikan masukan dan kontribusi yang konstruktif. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Prabumulih,” tambahnya.
Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., dalam kesempatan tersebut juga menyatakan komitmen pemerintah kota untuk mendukung setiap langkah yang diambil oleh DPRD dalam rangka penyempurnaan PROPEMPERDA. “Pemerintah kota siap bersinergi dengan DPRD untuk memastikan bahwa perubahan PROPEMPERDA ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan berlangsungnya Rapat Paripurna ini, diharapkan proses pengesahan perubahan PROPEMPERDA Kota Prabumulih Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar