PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD – Perubahan) Kota Prabumulih tahun 2024 dari Pemerintah Kota Prabumulih.
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Prabumulih, Drs. Aris Priadi MM, kepada Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE, MIKom.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I, H Ahmad Palo SE, dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Prabumulih, Rabu (07/08/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Badan Anggaran DPRD Prabumulih, Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, Kepala Badan Keuangan Daerah Prabumulih, Wawan, Kepala Bappeda, Abu Sohib ST, dan Kepala Dinas Perkim, Maiduty Fitriansyah ST.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar