LightBlog

10/10/24

DPRD Tetapkan Unsur Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Dalam Rapat Paripurna

PADANG, RUBRIKTERKINI -- DPRD Sumbar menetapkan unsur pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Kamis (10/10).

Adapun AKD yang ditetapkan yakni komisi-komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dengan telah dibentuknya seluruh susunan AKD, maka DPRD Sumbar akan menyegerakan seluruh agenda kedewanan.

“Karena seluruh AKD telah dibentuk maka DPRD sudah bisa mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan,” kata Muhidi.

Ia mengatakan dalam waktu dekat badan musyawarah DPRD akan segera menyusul jadwal dan agenda. Termasuk salah satu yang paling penting yakni penjadwalan pembahasan APBD tahun 2025.

Adapun susunan AKD DPRD Sumbar yakni, untuk Komisi I, ketua Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekretaris Bagas Banyu Nasution.

Komisi II, ketua  Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong, sekretaris Varel Oriano.

Komisi III, ketua Indra Datuak Rajo Lelo, Wakil Ketua Mochklasin, sekretaris Nofrizon.

Komisi IV, ketua Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani, sekretaris Verry Mulyadi.

Komisi V, ketua Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah, sekretaris Mario Syahjohan.

Bapemperda diketuai, Muhammad Yasin dengan wakil Zulkenedi Said.

Badan Kehormatan diketuai Bakri Bakar dengan wakil Muzli N. Nur.

Sementara sesuai dengan peraturan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diketua langsung oleh Ketua DPRD Sumbar yakni Muhidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox