LightBlog

03/10/24

PEP Prabumulih Field Terus Upayakan Penanganan Kebocoran Pipa dan Pendekatan kepada Masyarakat


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – PT Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field melakukan penanganan cepat terkait kebocoran pada pipa ringline 8 inch water injection di Desa Lubuk Getam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim. Tidak hanya fokus pada perbaikan pipa, PEP Prabumulih Field juga berupaya meminimalkan dampak kepada masyarakat setempat dan menjaga agar aktivitas sehari-hari warga tidak terganggu, Senin (30/9/2024). 


Head Of Comrel & CID PHR Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti, menjelaskan bahwa tim PEP Prabumulih Field segera diterjunkan ke lokasi setelah kejadian dilaporkan. “Kami melakukan penanganan cepat dengan menutup kebocoran sebagai langkah antisipasi utama, dan selanjutnya melaksanakan penggalian untuk mengganti dua joint pipa yang terkorosi,” ungkapnya.



Tuti menekankan bahwa upaya cepat dari PEP Prabumulih Field berhasil meminimalisir dampak serta risiko kerugian negara yang mungkin timbul akibat terhentinya operasional. Namun, dikatakannya terdapat kendala dalam proses pembersihan ceceran fluida yang berada dilahan warga. “proses pembersihan masih belum diperbolehkan warga, saat ini kami terus berupaya memberikan pengertian kepada warga tersebut.” tambahnya.


Dalam konteks ini, Tuti juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak terkait lainnya. “Kerjasama yang erat antara PEP, Pemerintah Desa Lubuk Getam, dan masyarakat sekitar sangat krusial untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif” ujarnya. 


Kerjasama yang erat antara PEP dan Pemerintah Desa Lubuk Getam serta masyarakat sekitar dinilai krusial dalam situasi ini. Tuti menekankan koordinasi yang baik adalah kunci untuk menjaga keamanan objek vital nasional serta menciptakan rasa aman bagi pekerja dan warga. Pernyataan ini menunjukkan bahwa PEP Prabumulih tidak hanya fokus pada operasional, tetapi juga pada dampak sosial yang mungkin timbul akibat aktivitas mereka.



Dalam Upaya memberikan pengertian kepada masyarakat, PEP Prabumulih Field bersama kuasa hukum telah bermusyawarah mufakat pada Kamis (03/10). Kuasa hukum pemilik lahan telah memperbolehkan pembersihan di lahan 3 orang warga yakni Arnajuwita, Sandri, dan Mat Salim.


Terkait dengan pemberitaan adanya tuntutan warga sebesar 10 milyar rupiah, Head of Comrel & CID PHR Zona 4, Tuti Dwi Patmayanti menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai tuntutan tersebut dari kuasa hukum warga. Namun dirinya menegaskann PEP Prabumulih Field akan berkomitmen terhadap pemenuhan hal-hak masyarakat sesuai aturan yang berlaku. “Penilaian yang akurat dan transparan terhadap kerugian masyarakat sangat penting agar proses kompensasi dapat dilakukan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Ujarnya


Dalam kesempatan tersebut, Tuti mengingatkan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder lainnya, agar penanganan kebocoran ini tidak mengganggu kegiatan Migas yang sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan energi nasional.


Sebagai salah satu kontraktor kontrak kerjasama dibawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, PEP Prabumulih Field memiliki peran signifikan dalam industri hulu migas dan ketahanan energi nasional. Hingga awal Oktober 2024, produksi PEP Prabumulih Field tercatat mencapai 8,105 BOPD dan 110,61 MMSCFD, dengan 177 sumur yang aktif.


Dengan langkah tanggap ini, PEP Prabumulih Field menunjukkan komitmennya untuk menjaga operasional yang aman dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi nasional, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan di wilayah mereka.(*) 


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox