LightBlog

13/11/24

Pj Bupati Muara Enim Sepakati 7 Poin Forum CSR-PKBL Untuk RTLH


MUARA ENIM, RUBRIKTERKINI – Pj Bupati Muara Enim, H Henky Putrawan SPt MSi MM akan membentuk baru forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) dierevisi Peraturan Bupati Muara Enim guna mempertegas komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan di wilayah Kabupaten Muara Enim.


Hal ini ditegaskan Pj Bupati pada Rapat Forum CSR-PKBL Kabupaten Muara Enim dengan Forkopimda 2024 dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu, 13 Nopember 2024.


Pada rapat tersebut disepakati 7 poin kesepakatan diantaranya Forum CSR-PKBL berperan serta dalam mendukung pelaksanaan CSR Tematik Tahun 2025 dengan tema Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sesuai wilayah operasional masing-masing perusahaan.


Pj Bupati didampingi Forkopimda menegaskan pada kesepakatan ini selain akan membentuk forum CSR-PKBL baru juga akan menindak tegas terhadap perusahaan tidak menyalurkan dana CSR.


“Kita berharap pertemuan Forum CSR-PKBL akan meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah, Dunia Usaha dan seluruh stakeholder, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Kepada perusahaan telah aktif dalam melaksanakan tanggung jawab sosial secara inovatif dan berkelanjutan,” akunya.


Henky menyampaikan, terima kasih dan memberikan penghargaan dan harapannya peran strategis CSR terus ditingkatkan mendukung pembangunan di Bumi Serasan Sekundang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox