PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua, Arfan, bersama Dinas Sosial dan Puskesmas Delinom, melakukan evakuasi terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering membuat resah warga di Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih beberapa waktu lalu.
ODGJ tersebut kemudian dibawa ke rumah singgah di Islamic Center untuk proses observasi sebelum dirujuk ke RS Jiwa Ernaldi Bahar, Palembang.
Langkah cepat yang diambil oleh Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial, dan Puskesmas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat sekitar serta membantu ODGJ mendapatkan perawatan yang layak.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Prabumulih, Candra Pipit, membenarkan evakuasi tersebut.
"Sebelum dibawa ke rumah singgah di Islamic Center, ODGJ tersebut terlebih dahulu kami bersihkan. Selama dua hari, di Islamic Center dilakukan observasi sambil melengkapi berkas-berkas yang diperlukan," jelas Candra.
Setelah observasi, ODGJ tersebut akan menjalani perawatan selama 14 hari di RS Jiwa Ernaldi Bahar. Proses ini bertujuan untuk memberikan penanganan medis yang lebih intensif mengingat kondisi disabilitas mental yang dialami.
"Setelah masa perawatan, ODGJ ini akan diserahkan kembali kepada keluarganya untuk pengobatan lebih lanjut dan pemantauan yang kontinu," tambah Candra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar