LightBlog

18/01/25

LP2KP Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di BKSDM Prabumulih


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Sumatera Selatan hari ini, Senin (13 Januari 2025). melaporkan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Prabumulih tahun 2024. LP2KP mensinyalir adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas untuk kepentingan di luar kegiatan kedinasan.


Ketua LP2KP Sumsel, Silvanus Desmansah, melalui Korlap LP2KP Rian Joker, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan tersebut. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.


"Kami meminta Kejaksaan untuk bertindak cepat dan mengusut tuntas kasus ini. Anggaran negara harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat," tegas Rian.


Kejari Prabumulih melalui Kasi Intel Kejari Prabumulih, Aji Marta SH ketika diruang kerjanya menerima berkas laporan LP2KP. Dan, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.


Aji Marta mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh LP2KP."Kami akan mempelajari terlebih dahulu laporan ini, kemudian akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox