PRABUMULIH , RUBRIKTERKINI -- Kasus pencurian kipas angin dan tabung gas di SMK Aisyiyah Insan Utama Prabumulih yang terjadi pada 4 Agustus 2024 akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Prabumulih Barat.
Polisi berhasil meringkus pelaku utama, Randi Saputra (23) Dusun II, Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat di kawasan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu malam (8/1/2024).
Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, S.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim opsnal Sunyi Senyap yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu kipas angin merk DA dan satu tabung gas seberat tiga kilogram yang dicuri dari SMK Aisyiyah Insan Utama," ujar AKP Yani Iskandar.
Kronologisnya, Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelapor, Jodi Irawan, seorang guru di SMK Aisyiyah Insan Utama, menemukan pintu depan sekolah telah rusak dan sejumlah barang hilang saat melakukan pengecekan rutin pada malam harinya.
Atas kejadian tersebut, Jodi segera melaporkan insiden ini ke Polsek Prabumulih Barat.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada 8 Januari 2024. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial AT yang saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kapolsek.
Kapolsek juga menerangkan bahwa, pelaku kini ditahan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu kipas angin merk DA warna hitam merah dan satu tabung gas tiga kilogram warna hijau. Dengan demikian, pelaku bakal di jerat dengan pasal 363 KUHP Tentang Pencurian," tukasnya.
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar