LightBlog

14/01/25

Transparansi Dipertanyakan, LSM MRLB Laporkan SMA Negeri 3 Prabumulih Ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan


PALEMBANG, RUBRIKTERKINI -- Polemik seputar dana komite sekolah kembali mencuat di Kota Prabumulih. Kali ini, sorotan tertuju pada SMA Negeri 3 Prabumulih setelah Ketua LSM MRLB, Sastra Amyadi SE, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana komite ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa (14 Januari 2025).


Dalam laporannya, Sastra Amyadi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pengaduan dari orang tua murid terkait besaran iuran komite yang dinilai terlalu tinggi. Rata-rata, orang tua murid dibebani iuran sebesar Rp 200.000 per bulan, sementara fasilitas yang diberikan kepada siswa dinilai tidak sebanding.


"Selain itu, kami juga menemukan indikasi bahwa dana komite yang terkumpul tidak digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah disepakati, seperti untuk perbaikan fasilitas sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler," ujar Sastra Amyadi.


Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana komite sekolah. Orang tua murid memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang yang mereka bayarkan digunakan. Sekolah perlu membuka diri untuk memberikan informasi yang jelas dan melibatkan komite sekolah dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana.


"Kami meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan audit independen terhadap penggunaan dana komite di SMA Negeri 3 Prabumulih untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan," tegasnya.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox