PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Lembaga Pemantau Kebijakan Publik dan Keadilan (LP2KP) Sumatera Selatan mengguncang pemerintahan Kecamatan Prabumulih Utara dengan laporan dugaan korupsi yang melibatkan anggaran fisik dan perjalanan dinas. Tak hanya itu, mereka juga mengaku mendapat intimidasi dari oknum pegawai kecamatan yang tak lain adalah istri sang Camat, Jerry Saputra.
Temuan Anggaran Fantastis dan Kecurigaan LP2KP
Laporan LP2KP didasarkan pada data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP tahun 2024 yang menunjukkan alokasi anggaran mencurigakan di Kecamatan Prabumulih Utara. Beberapa di antaranya:
* Pembangunan Jalan Beton: Proyek senilai Rp 1.333.500.000 yang terindikasi adanya mark-up atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
* Perjalanan Dinas Biasa: Anggaran Rp 168.350.000 yang dicurigai adanya perjalanan fiktif atau penggelembungan biaya.
* Belanja Makan Minum: Anggaran lebih dari Rp 100 juta untuk aktivitas lapangan dan rapat, yang diduga disalahgunakan.
LP2KP menduga keras adanya potensi penyimpangan pada pos-pos anggaran tersebut, mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir yang mengungkap modus serupa di Kota Prabumulih.
"Modus-modus seperti perjalanan dinas fiktif, mark-up proyek, dan penggelembungan belanja makan minum ini sudah menjadi rahasia umum di beberapa daerah. Kami melihat ada indikasi kuat praktik serupa terjadi di Kecamatan Prabumulih Utara," ungkap Rian J, Korlap LP2KP Sumsel.
Intimidasi dan Upaya Penghalangan Investigasi
Ketika Rian J hendak mengkonfirmasi temuan tersebut, pada Rabu (26 Februari 2025), kepada Camat Jerry Saputra, ia justru mendapat perlakuan tak menyenangkan dari istri sang Camat. Ucapan bernada ancaman yang dilontarkan istri Camat tersebut dinilai LP2KP sebagai upaya untuk menghalang-halangi investigasi.
"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai tersebut. Ini jelas merupakan bentuk intimidasi dan menghalangi upaya kami dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara," tegas Rian J.
Langkah Hukum dan Desakan Transparansi
LP2KP Sumsel menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Mereka juga mendesak Inspektorat Kota Prabumulih untuk segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran di Kecamatan Prabumulih Utara.
"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan bahwa anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat," ujar Rian J.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di pemerintahan Kecamatan Prabumulih Utara. Masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini.
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar