LightBlog

06/02/25

Kejaksaan Negeri Prabumulih Daftarkan Permohonan Perwakilan Anak


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mendaftarkan permohonan perwalian anak atas nama Andra Prajaka dari LKSA Riyadhul Kholisin di Pengadilan Agama Kota Prabumulih, Kamis (6 Februari 2025).


Pendaftaran permohonan ini didasarkan pada Surat Kuasa Khusus Nomor: 01.2301/YIM-RK/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 dan Surat Kuasa Substitusi Nomor: SK-64/L.6.17/Gp.4/01/2025 tanggal 5 Februari 2025.


Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Prabumulih, Vivin Marti Ningsih, dan Jaksa Pengacara Negara, Marie Dame C. S., menghadiri pendaftaran permohonan tersebut.


Kejari Prabumulih melalui Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Aji Marta S.H, menjelaskan pendaftaran permohonan perwakilan anak ini bertujuan untuk kepastian hukum.


"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada anak yang masih dalam perlindungan hukum dan negara," ungkapnya.


Lanjutnya, sehingga pemohon yang masih di bawah umur bisa mendapatkan perlakuan hukum yang lebih baik," jadi sang anak bisa mendapat bertumbuh kembang dengan baik serta mendapatkan haknya baik dalam segi pendidikan, kesehatan, dan hak anak lainnya sampai usia dewasa," pungkasnya.


Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox