PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Komisi I DPRD Kota Prabumulih panggil pihak RSUD Prabumulih untuk memberikan klarifikasi terkait utang obat yang mencapai Rp 18,5 miliar. Utang tersebut disinyalir sebagai hutang terusan yang tak kunjung lunas.
Pemanggilan ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) beberapa hari lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Riza Ariansyah beserta anggota menggelar rapat bersama Direktur RSUD Prabumulih, Drg Widiastuti, pada Selasa (18 Februari 2025). Rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan penjelasan mengenai utang obat yang belum terselesaikan dan menjadi sorotan publik.
"Kami memanggil pihak RSUD untuk menjelaskan duduk perkara terkait utang obat yang dilaporkan oleh SIRA ke Kejati Sumsel," ujar Riza. "Masyarakat perlu mengetahui informasi yang jelas dan transparan mengenai hal ini. Apalagi, muncul dugaan hutang yang mencapai Rp 18,5 miliar ini, tak kunjung selesai," bebernya.
Politisi partai Gerindra inipun menegaskan bahwa DPRD Kota Prabumulih akan terus mengawal kasus ini. "Kami akan mendalami informasi yang diberikan oleh RSUD. Dan, menunggu hasil dari audit BPKP dan Inspektorat. Jika ditemukan indikasi korupsi, kami akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Drg Widiastuti memberikan penjelasan detail mengenai laporan SIRA ke Kejati Sumsel. Dan, meminta dilakukan audit apa bila ada temuan indikasi korupsi di RSUD Prabumulih.
"Kami meminta pihak Inspektorat dan BPKP untuk melakukan audit di RSUD Prabumulih terkait laporan lembaga SIRA di Kejati Sumsel," terangnya.
Diketahui bahwa utang obat yang sudah menginjak usia 10 tahun ini sudah bukan menjadi rahasia publik lagi, bahkan membebani masyarakat atas utang obat yang tak kunjung selesai.
"Hutang obat yang timbul ini memang sudah menjadi hutang terusan dari direktur sebelumnya, di tahun 2022, hutang sudah di lunasi tetapi di tahun depannya mengalami hutang lagi," jelasnya.
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar