LightBlog

13/02/25

Pelaku Pembobolan Rumah Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah di wilayah Jl. Letnan Munandar, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara.


Belakangan diketahui, pelaku tersebut berinisial BC (37) Warga Jalan Mangga Besar, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih.


Pelaku diamankan Polisi di pinggir jalan dekat Stasiun Kota Prabumulih, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Rabu (12/2) sekitar pukul 18.30 WIB.


Informasinya, Aksi pencurian terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah bedeng di Jl. Letnan Munandar, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara. 


Korban, HW (24) melaporkan bahwa pelaku masuk melalui pintu depan rumahnya, mengacak-acak isi rumah, lalu mengambil sebuah tas berisi handphone Vivo Y17S, uang tunai Rp700.000, dan satu lembar STNK sepeda motor Spacy atas nama S. 


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Prabumulih.


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit Pidum, IPDA Sucipto, S.H menerangkan, 

Setelah pihaknya menerima laporan, Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku. 


"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih beserta barang bukti 1 unit handphone Vivo Y17S milik korban untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita Barang bukti berupa, 1 Unit Handphone Vivo Y17S milik korban.


Polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Prabumulih. 


"Pelaku kini ditahan di Polres Prabumulih dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox