LightBlog

14/02/25

Pengedar Sabu Asal Gunung Kemala Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI– Seorang pria berinisial B (38), warga Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Barat, pada Rabu malam (12/2), sekitar pukul 22.00 WIB
.


Menurut informasi, Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian. 


Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Prabumulih, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si., bersama Kanit I AIPTU Suripto, langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.


Saat melihat B melintas dengan sepeda motor Yamaha Mio J warna pink, petugas segera menghentikannya dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. 


Dari pemeriksaan, ditemukan satu paket sedang sabu dengan berat bruto 2,47 gram yang dibalut lakban hitam dan disimpan dalam jok motor. 


Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone OPPO warna merah yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.


Kasat Narkoba AKP Jonson, S.H., M.Si mengatakan, saat di interogasi, B mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial T (DPO), warga Kabupaten PALI, dan rencananya akan diserahkan kepada pembeli berinisial A (DPO).


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. 


"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap T dan A, yang diduga sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Prabumulih," ungkapnya.


Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba dan mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox