LightBlog

07/02/25

Press Release Razia Gabungan Polres Prabumulih Berhasil Amankan Puluhan Miras dan Narkoba


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Polres Prabumulih menggelar razia gabungan bersama Satpol PP, BNN, dan Subdenpom di beberapa tempat hiburan malam di Kota Prabumulih, Jumat dini hari (7/2/2025). 


Razia yang melibatkan 76 personel ini menyasar beberapa kafe dan karaoke, seperti Café Salsa, Café Platinum, Café Diva Karaoke, dan Karaoke Eksklusif di Kecamatan Cambai.


Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jonshon, dalam konferensi pers di Mapolres Prabumulih siang tadi, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut berhasil diamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.


Ia mengatakan, dalam Razia tersebut pihaknya berhasil meringkus Salman Alfarizi warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. 


Ia kedapatan memiliki dua butir pil ekstasi berlogo Barcelona warna biru dengan berat 1,08 gram, yang dibelinya dari seseorang bernama Solekan alias Goler seharga Rp 500.000.


Barang bukti tersebut ditemukan setelah tersangka berusaha membuangnya ke tanah saat akan diamankan. Hasil tes urine menunjukkan Salman positif mengandung methamphetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi).


Kasat menerangkan, Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 26 orang pengunjung tempat hiburan. 


Hasilnya, enam orang dinyatakan positif narkotika dengan nama Andi Mustofa warga Kel. Sukaraja, Kec. Prabumulih Timur, Rizky Saputra Pratama warga Kel. Pangkul, Kec. Cambai, Sela Feronica warga Perum. CPI 2, Gunung Ibul


Selin itu, Tuti Handayani warga Kel. Gunung Ibul, Astrid Febiola warga Kel. Gunung Ibul dan Fitri Indah Sari warga Perum Sukajadi di amankan pihak kepolisian. Sedangkan Sebanyak 20 orang lainnya dinyatakan negatif.


Selain penangkapan pelaku narkotika, petugas juga menyita berbagai minuman keras dari Kafe Platinum di Kelurahan Payuputat, dengan barang bukti berupa, 39 botol Kawa-Kawa, 2 botol Iceland, 32 botol Anggur Merah dan ½ jeriken Tuak Bali


Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BG 4152 PAE yang ditinggalkan pemiliknya saat razia berlangsung. Saat ini, kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Prabumulih untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox