LightBlog

01/02/25

Studi Banding DPRD Jambi Kunjungi DPRD Sumbar

 

PADANG, RUBRIKTERKINI – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menerima kunjungan studi banding Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jambi, Jumat (31/1) di gedung DPRD Sumbar.

 

Dalam pertemuan tersebut DPRD Sumbar dan DPRD Jambi saling berbagi informasi tentang optimalisasi peran Bamus pada lembaga dewan.

 

Perwakilan Bamus DPRD Jambi, Akmaludin mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Sumbar bertujuan untuk mencari tahu bagaimana cara DPRD Sumbar mengoptimalkan peran Bamus dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi kedewanan.

 

“Terutama bagaimana caranya mengoptimalkan peran Bamus dalam meningkatkan kinerja perencanaan, sinkronisasi pelaksanaan, serta evaluasi program kerja,” ujar Akmaludin.

 

Ia mengatakan biasanya Bamus juga menyusun jadwal agenda dewan. Hal ini sangat penting untuk benar-benar diperhatikan agar semua kebutuhan waktu untuk kerja dewan terpenuhi. Baik itu kerja masing-masing komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

 

Ia juga mengatakan pentingnya untuk menyusun penjadwalan agenda yang terdampak perubahan dari peraturan presiden (Perpres) 53 ke perpres 33.

 

Sementara itu Anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto menanyakan perihal teknik pembahasan di Bamus DPRD Sumbar dalam menentukan cara keberangkatan untuk perjalanan dinas. Termasuk pula tentang teknis penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir).

 

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dalam diskusi tersebut mengatakan DPRD Sumbar selalu menyambut dengan baik kunjungan kerja dari berbagai lembaga legislatif provinsi lain. Momen pertemuan dengan sesama lembaga legislatif akan menambah informasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

 

“Kita berharap ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan di lembaga DPRD untuk mengoptimalkan kinerja kita sebagai legislator serta bermanfaat bagi masyarakat dan daerah,” ungkap Nanda.

 

Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Sumbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

 

Terkait penjadwalan agenda kedewanan, Nanda mengatakan Bamus DPRD Sumbar menyusunnya melalui rapat Bamus. Sebagai contoh, misalnya agenda kegiatan untuk bulan Februari dan Maret sudah ditentukan sebulan sebelumnya.

 

“Namun tetap ada kebiasaan untuk menjaga fleksibilitas dalam penjadwalan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, saat ini DPRD Sumbar kembali mengikuti Perpres 33. Ini sangat penting untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan yang ada.

 

Namun Nanda menilai Perpres 33 tidak relevan dengan kondisi saat ini dan penting untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.

 

Sementara itu, untuk memastikan penyusunan agenda kedewanan yang mengakomodir dengan baik seluruh AKD maka penting untuk tetap menjaga komunikasi yang optimal dalam setiap rapat, baik di tingkat pimpinan, fraksi, maupun komisi.

 

“Menjaga komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilakukan menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan dalam kolaborasi antar anggota DPRD,” ujar Nanda.

 

Untuk diketahui, saat menerima kunjungan Bamus DPRD Jambi, Nanda Satria juga didampingi Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox