LightBlog

20/03/25

BPJS Kesehatan Prabumulih Sosialisasi Syarat JKN untuk Jemaah Haji


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI – BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggelar sosialisasi mengenai implementasi persyaratan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Kantor Kementerian Agama Prabumulih untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.


Dalam kesempatan yang berbeda, Dwi Asmariyati menjelaskan bahwa JKN kini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji.


“Sesuai regulasi yang berlaku, setiap calon jemaah haji wajib menjadi peserta aktif JKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kembali ke tanah air,” ujar Dwi Asmariyati.


Ia menambahkan bahwa jemaah haji reguler wajib memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS Kesehatan juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.


“Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan JKN tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” jelasnya.


Lebih lanjut, BPJS Kesehatan memberikan berbagai manfaat, termasuk pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan, sesuai dengan kebutuhan medis calon jemaah haji. Ia juga mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaannya aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.


Sementara itu, H. Muhammad Dhafir, S.Ag, M.Si, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyoroti aspek penyelenggaraan haji serta pentingnya kesiapan kesehatan bagi para jemaah. Ia menjelaskan bahwa perjalanan ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima, mengingat tantangan cuaca dan aktivitas fisik yang cukup berat selama berada di Tanah Suci.


“Kami selalu mengimbau kepada calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sejak dini. Selain itu, dengan adanya persyaratan kepesertaan JKN, diharapkan setiap jemaah dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan yang komprehensif kepada jemaah haji,” jelasnya.


Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.


Dalam kesempatan ini, H. Muhammad Dhafir menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memastikan calon jemaah haji memahami hak dan kewajiban mereka dalam kepesertaan JKN. Ia mengimbau agar seluruh peserta dapat mempersiapkan segala persyaratan dengan baik agar tidak mengalami kendala dalam proses keberangkatan.


“Harapan kami, dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai JKN, calon jemaah haji dapat beribadah dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir tentang layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para calon jemaah haji semakin memahami pentingnya jaminan kesehatan dalam perjalanan ibadah mereka. BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan haji yang sehat dan aman.


Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox