PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan ke-II di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Selasa (25 Maret 2025).
Rapat ini menjadi momen krusial untuk membahas dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Prabumulih melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran penting Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril S.Kom MM. Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Viktoria SH M.Si, memimpin langsung jalannya rapat yang membahas tiga agenda utama:
* Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024: Agenda ini menetapkan kerangka waktu dan tahapan pembahasan LKPJ, memastikan proses evaluasi berjalan terstruktur dan efektif.
* Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Terhadap LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024: Wali Kota H. Arlan menyampaikan langsung nota pengantar LKPJ, memberikan gambaran umum tentang pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kota selama tahun anggaran 2024.
* Penandatanganan Berita Acara Serah Terima: Sebagai simbol formalitas, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LKPJ dari pihak eksekutif kepada legislatif.
Deni Viktoria, dalam sambutannya, menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"LKPJ ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai sejauh mana program dan kegiatan pemerintah kota telah mencapai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Wali Kota H. Arlan, dalam nota pengantarnya, menyampaikan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan konstruktif demi perbaikan kinerja pemerintah kota di masa mendatang.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan LKPJ yang akan dilakukan secara mendalam oleh DPRD Kota Prabumulih. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Prabumulih. (ADV)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar