PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna terkait pengesahan Jadwal Reses.Rabu,12/03/2025.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Pada,dipimpin langsung Ketua DPRD Prabumulih , H Deni Victoria , SH ,MSi didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II , Ir Dipe Anom.
Alhamdullilah hari ini DPRD Prabumulih telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan jadwal reses di daerah pemilihan ,” kata ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria ,SH, MSi.
Politisi Demokrat yang akrab disapa DV ini menambahkan, sesuai keputusan rapat , reses anggota DPRD Prabumulih akan digelar pada Rabu, 19 Maret 2025. Pukul 14.30 Wib.
” Untuk Dapil 1 Prabumulih Timur di arahkan di Kantor Lurah Gunung Ibul, Sedangkan Dapil 2 Prabumulih Barat,Selatan dan RKT di Kantor Camat Rambang Kapak tengah ( RKT).dan untuk Dapil 3 Prabumulih Utara – Cambai diarahkan Kecamatan Cambai.”, terangnya.
Deni Victoria menerangkan reses merupakan kegiatan DPRD di luar masa sidang yang bertujuan menjemput aspirasi langsung dari masyarakat dan selanjutnya. Dituangkan dalam bentuk pembangunan.
” Seperti infrastruktur jalan , sesuai kebutuhan warga yang lebih prioritas ” tutup.jml, ADV/DPRD Prabumulih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar