LightBlog

19/03/25

DPRD Prabumulih Gelar Reses, Fokus Bahas Kesehatan dan Pelayanan Publik di Dapil 2


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) 2. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan isu-isu krusial terkait kesehatan dan pelayanan publik, pada Rabu (19 Maret 2025).


Dipimpin oleh Ir. Dipe Anom dan dimoderatori oleh Riza Ariansyah SH, beserta para anggota DPRD lainnya yaitu; Leoni Ayu Pratiwi SH, MH, Feri Alwi SH, MH, Apriansyah ST, Hj Nurlisna SH, Suherli Berlian ST, Pena Harianti SH, M Faris Primamuda dan H Erwadi, reses ini dihadiri juga oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat terkait. Salah satu topik utama yang dibahas adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Dapil 2.


"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Ir. Dipe Anom dalam sambutannya.

Isu Pemekaran Wilayah dan Pelayanan Dukcapil

Selain isu kesehatan, reses ini juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah. Masyarakat berharap proses pemekaran dapat dilakukan secara kolektif dan transparan. Mereka juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk turun langsung ke kelurahan-kelurahan guna mempermudah pengurusan administrasi kependudukan.


"Kami meminta Komisi I, melalui Ketua Pimpinan Rapat, Ir. Dipe Anom, untuk mengkoordinasikan dengan Dukcapil agar dapat memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ungkap salah seorang peserta reses.


Kendala BPJS dan KIS


Kendala terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga menjadi perhatian utama. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan karena tidak terdaftar dalam program pemerintah atau tidak memiliki KIS dan BPJS.


Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, H. Bambang Wahyu Nugroho, menjelaskan bahwa BPJS saat ini tidak lagi menerbitkan kartu fisik. Masyarakat dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas sesuai dengan domisili.


"Kami dari Komisi III akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar masyarakat tidak lagi mengalami kendala di bidang ini," tegas Ir. Dipe Anom.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di Dapil 2 Kota Prabumulih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox