PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjemput aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan II tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 3. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Cambai pada Rabu, 19 Maret 2025 ini, memfokuskan pembahasan pada peningkatan infrastruktur dan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan mendesak warga.
Reses yang dipimpin oleh Ade Irama, SH, dan dimoderatori oleh Rofika Susanti S.IP ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya, antara lain H. Zainuddin SH, Purwaka SH, Ahmad Riza Diswan, M. Rizky Dermawan, Adha Mamar Dian Jaya S.Si, dan Anisa Meida Shafira. Kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya, semakin memperkuat forum dialog ini.
Dalam sambutannya, Ade Irama menekankan pentingnya reses sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dan pemerintah. "Reses ini adalah wadah bagi kita untuk mendengarkan langsung suara masyarakat, memahami persoalan yang mereka hadapi, dan mencari solusi bersama," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan program pembangunan ke depan.
Sesi dialog berlangsung interaktif, di mana berbagai keluhan dan usulan disampaikan oleh masyarakat. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah:
* Fasilitas Umum Puskesmas Cambai:
* Keluhan mengenai kondisi WC umum yang rusak mencerminkan masalah sanitasi yang perlu segera ditangani. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang melayani banyak masyarakat.
* Keamanan Perlintasan Kereta Api:
* Usulan pembangunan palang perlintasan kereta api di Desa Pangkul menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan. Seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut menjadi alasan kuat untuk segera mengambil tindakan preventif.
* Peningkatan Infrastruktur Jalan:
* Permintaan pengecoran Jalan Nigata dan jalan usaha tani menuju danau wisata, serta pembangunan jalan cor di Pangkul jaya, menandakan kebutuhan mendesak akan infrastruktur jalan yang memadai. Ade Irama menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya memperjuangkan usulan ini, dengan catatan adanya kejelasan status kepemilikan lahan, seperti dalam kasus Jalan Nigata.
* Batas Wilayah Administratif:
* Keluhan mengenai Batas wilayah antara Prabumulih dan Muara Enim, ini bisa memicu perselisihan antara warga, dan menyebabkan ketidak jelasan Hukum. Maka dari itu, harus cepat di selesaikan.
* Perbaikan Infrastruktur Vital:
* Kerusakan jembatan di Pangkul akibat banjir dan sampah menjadi masalah serius yang mengganggu aktivitas masyarakat. Perbaikan segera sangat diharapkan untuk memulihkan aksesibilitas dan keamanan.
Kepala Desa Pangkul, Jakaria Yadi, SH. MM, secara khusus menyampaikan rincian usulan terkait pembangunan di wilayahnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan jalan cor beton di Dusun 6 Pangkul Jaya dan jalan usaha tani menuju danau wisata akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan potensi wisata desa.
Kegiatan reses ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya DPRD Prabumulih dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil dari reses ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah kota untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup warga Dapil 3.
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar