SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Sumatera Barat 2025-2045, Senin (17/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Muhidi didampingi wakil ketua Iqra Cissa dan Nanda Satria ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Saat rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang, yang menjadi acuan utama dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
Dalam pandangan akhir fraksi, beberapa isu strategis menjadi sorotan, pengelolaan kawasan hutan, serta upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Selain itu, optimalisasi ruang untuk sektor industri, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Muhidi menegaskan bahwa pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah ini merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pemanfaatan ruang di Sumatera Barat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga keseimbangan ekologi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tahap pengambilan keputusan terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah 2025-2045 yang akan dilaksanakan siang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar