LightBlog

11/03/25

Inspektorat Prabumulih Temukan Alat Pertanian Mangkrak di Rumah Pejabat


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Inspektorat Daerah Kota Prabumulih menemukan sejumlah alat pertanian bantuan pemerintah yang tidak dimanfaatkan dan disimpan di kediaman seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pertanian Kota Prabumulih.


Temuan ini diperoleh setelah Tim Audit Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Pertanian, termasuk Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kasi, dan Kabid Pertanian pada Selasa, 11 Maret 2025.


Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa alat-alat pertanian tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani. Namun, dalam pemeriksaan ditemukan bahwa alat-alat tersebut justru tersimpan di rumah seorang pejabat.


"Setelah tim melakukan pemeriksaan, kami menemukan berbagai alat bantuan dari Kementerian Pertanian untuk Dinas Pertanian sejak tahun 2017 hingga 2024," ungkap Indra Bangsawan kepada awak media.


Rincian Temuan:
* Tahun 2017: 5 unit traktor roda empat (2 kondisi baik, 3 rusak).
* Tahun 2018: 2 unit traktor roda empat (kondisi baik), sejumlah hand traktor, dan pompa air 3 inci.
* Tahun 2020: 20 unit pompa air (16 kondisi baik, 4 rusak).
* Tahun 2024: 30 unit pompa air.


Indra Bangsawan menambahkan bahwa Dinas Pertanian beralasan penyimpanan alat-alat tersebut di kediaman pejabat karena keterbatasan gudang penyimpanan dan kendala administrasi pinjam pakai. Sebagai tindak lanjut, seluruh alat tersebut telah dipindahkan ke lokasi penyimpanan yang lebih aman.


"Hasil temuan ini akan kami laporkan kepada Bapak Wali Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Indra Bangsawan.



Editor:Heru 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox