LightBlog

05/03/25

Ketua DPRD Ikutin Vidcon Bersama Walikota Prabumulih


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Pemerintah Kota Prabumulih terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dalam video conference (vidcon) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 5 Maret 2025.


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7 Pemerintah Kota Prabumulih ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si, Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Vidcon ini membahas peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025.


Komitmen Pemkot Prabumulih dalam Pencegahan Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.


“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks pencegahan korupsi dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujar H. Arlan.


Komitmen ini sejalan dengan tujuan IPKD MCP yang dicanangkan KPK, yakni mendorong daerah untuk lebih aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi.


Vidcon ini turut dihadiri oleh Inspektur Kota Prabumulih, Setwan, serta sejumlah kepala OPD Kota Prabumulih, seperti BKPSDM, BAPPEDA, BPKAD, Diskominfo, PUPR, PERKIM, UKPBJ, DPMTSP, Disdikbud, Dinkes, RSUD, Sat Pol PP, Bapenda, DLH, Disperindag, Dishub, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinsos, BPBD, serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.


Kehadiran seluruh OPD tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Prabumulih dalam mendukung implementasi IPKD MCP 2025.


IPKD MCP merupakan indikator yang dikembangkan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Indikator ini mencakup berbagai aspek, seperti transparansi anggaran, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal.


Dengan adanya IPKD MCP, setiap daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, dan membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif.


Melalui peluncuran IPKD MCP 2025, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Prabumulih, dapat terus berbenah dalam mencegah praktik korupsi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan transparan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.


“Kami siap mendukung sepenuhnya program ini demi membangun Prabumulih yang bersih dan berintegritas,” tambah H. Arlan.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan masyarakat, upaya pencegahan korupsi di Kota Prabumulih diharapkan semakin optimal dan membawa perubahan positif bagi pelayanan Publik.


DPRD Kota Prabumulih Bahas Jadwal Pidato walikota Dan Agenda Bulan Maret 2025.
Ketua DPRD Prabumulih Menghadiri Sertijab Walikota Prabumulih Dari PJ H.Elman ST,MM Ke Walikota Prabumulih H.Arlan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox