BUKITTINGGI, RUBRIKTERKINI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Asril, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatra Barat Tahun 2018-2038.
Sosper yang dihadiri camat, lurah, dan pelaku usaha ini berlangsung di Gedung Badiklat Pertanian, Bukittinggi, pada Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Asril, menyampaikan bahwa Perda Nomor 14 Tahun 2018 ini memiliki peran penting dalam menata industri mikro dan kecil (IMK) agar lebih terstruktur dan berdaya saing. “Ya, dengan adanya Perda ini, kita ingin menertibkan IMK di Kota Bukittinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi pedoman bagi masyarakat dalam mengembangkan industri secara lebih profesional.
“Kita berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memicu tumbuhnya IMK baru di Kota Bukittinggi dan Sumbar pada umumnya,” imbuhnya.
“Kami hari ini, hadirkan para camat dan lurah agar koordinasi terjalin baik. Ketika ada kelompok masyarakat yang ingin membangun usaha, kita bisa memberikan dukungan maksimal. Ini penting agar IMK bisa tumbuh dan menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Pihaknya berharap Perda ini mampu mendorong lahirnya produk-produk unggulan lokal yang bisa menjadi ciri khas Kota Bukittinggi ke depan.
“Kami berharap munculnya produk unggulan daerah seperti kerupuk sanjai dengan kemasan dan pemasaran yang lebih baik, sehingga pengusaha kerupuk dapat maju bersama-sama,” harapnya.
Dilanjutkan dengan Pembahasan Perda Nomor 14 tahun 2018 oleh Syafrizal, SE., MM, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat.
Ia mengatakan, bahwa Perda ini tidak hanya fokus pada industri besar, tetapi juga memperhatikan pengembangan IKM di Sumbar. “Perda ini kami susun dengan tujuan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan industri di Sumbar,” sebutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa industri yang berkembang di daerah ini, tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan,” sambungnya.
Syafrizal juga menambahkan dukungan pemerintah kepada pelaku IMK dilakukan melalui pelatihan keterampilan, peningkatan akses modal, dan penguatan infrastruktur pendukung. “Hal ini diharapkan dapat membantu para pelaku IMK untuk lebih kompetitif di pasar lokal maupun nasional,” tutupnya.
Dari pantauan Minangkabaunewscom, tampak hadir Anggota Komisi II DPRD Prov Sumbar, Ketua DPD Nasdem, Camat se Kota Bukittinggi, Lurah se-Kota Bukittinggi, insan pers, para undangan dan stakeholder terkait lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar