PRABUMULIH , RUBRIKTERKINI – Dugaan penyunatan uang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan honor jaga di Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih kembali mencuat. Pengaduan dari seorang pegawai Dishub yang beredar di media sosial memicu kekhawatiran akan kasus korupsi jilid tiga di instansi tersebut, pada Sabtu (5 Maret 2025).
Kasus ini menambah catatan buruk bagi Dishub Prabumulih, mengingat dua Kepala Dishub sebelumnya, H. Syf dan MT, telah divonis dan menjalani hukuman masing-masing atas kasus korupsi retribusi parkir dan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Jika dugaan penyunatan uang BBM dan honor jaga terbukti, hal ini akan semakin memperburuk citra Pemerintah Kota Prabumulih.
Upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Prabumulih, Samsul Feri, S.E., M.Si melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Inspektur Daerah, H. Indra Bangsawan, S.H., M.M., juga hanya merespon melalui telepon dan enggan membalas konfirmasi via WhatsApp.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah membenarkan penerimaan informasi terkait dugaan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya setelah libur panjang, dengan rencana penyelidikan dimulai pada hari kerja pertama.
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar